10 September 2008

Proyek Cepu Berpotensi Rugikan Negara US$ 1,2 Miliar


Proyek minyak blok Cepu, Jawa Timur yang melibatkan ExxonMobil dan Pertamina berpotesi merugikan negara hingga US$ 1,2 miliar atau sekitar Rp 11 triliun. Hal ini diberitakan oleh Detik Finance, Rabu, 10 September 2008 yang saya relis dari Berita Ilusa. Potensi kerugian ini terutama bersumber dari rencana pembangunan Floating Storage (tangki penyimpanan) berkapasitas 2 juta barel.
Ketua Pansus Hak Angket BBM Zulkifli Hasan menyatakan kerugian sebesar itu merupakan akumulasi jika floating storage yang saat ini sedang proses tender jadi beroperasi selama 20 tahun.
Menurut Zulkifli, ExxonMobil melalui anak usahanya MobilCepu Ltd meminta agar tangki penyimpanan dibangun di laut secara mengapung (floating storage). Padahal jika dibangun di darat biayanya bisa lebih murah.
"Dengan pakai sistem floating, maka potensi kerugian selama 20 tahun itu mencapai US$ 1,2 miliar," ujarnya usai rapat Pansus di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (10/9/2008).
Sebagai gambarannya, Zulkifli mencontohkan, jika pembangunan tangki penyimpanan di darat hanya membutuhkan sekitar US$ 200 juta, maka pembangunan tangki di laut secara mengapung bisa mencapai US$ 500 juta.

Dalam hal ini ia menyayangkan kinerja BP Migas yang dinilai hanya sebagai tukang stempel saja. Bahkan BP Migas juga dilihat tidak adil karena membiarkan proyek Cepu didominasi ExxonMobil.
"Kita panggil Hestu Bagyo (mantan Dirut Pertamina EP Cepu) terkait rencana join produksi Pertamina-Exxon ternyata ditemukan kejutan. Tidak ada equal treatment. Pertamina ternyata hanya sebagai tamu di rumahnya sendiri. Semua diatur oleh Exxon, ini merugikan," tegasnya.

Saat ini proses tender pembangunan floating storage baru memasuki tahap prekualifikasi. Namun ketika ditanya mengapa DPR tidak membatalkan saja tender tersebut, Zulkifli menyatakan DPR tidak punya wewenang untuk itu.
Sementara Hestu Bagyo yang merupakan mantan Dirut Pertamina EP Cepu sekaligus tim ahli yang diundang pansus mengatakan, potensi kerugian tersebut merupakan evaluasi proyek yang diperhitungkan akan berlangsung sampai 20 tahun.
"Ini (kerugian US$ 1,2 miliar) merupakan economic evaluation yang jangka waktunya 20 tahun. Sekarang itu baru preque," katanya.
(lih/ddn)

Tidak ada komentar: